Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

hukum mengafirkan shohabat

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

Soal:

Apa hukum mengafirkan shahabat Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam

Jawab:

Berkata Asy Syaikh Robi dalam syarah ushulus sunnah imam Ahmad ketika membahas prinsip ahlus sunnah mengenai Shahabat: “Siapa yang mengafirkan shahabat sungguh dia telah kafir karena dia telah mendustakan Al Qur’an dan AsSunnah.” (Syarah Ushulus Sunnah)

Sebagaimana disebutkan para ulama,  Al Qur’an mengabarkan bahwa mereka, para shahabat telah Alloh ridhoi, artinya mereka para shahabat terbebas dari kekufuran.

Al Quran juga mengabarkan bahwa semua shahabat Roaululloh shollallohu’alaihi wasallam dijanjikan akan mendapat Husna yaitu jannah. Artinya mereka adalah kaum mukminin dan bukan kuffar.  Karena kuffar tidak mungkin masuk jannah.

Bahkan beberapa shahabat secara khusus disebutkan nama namanya sebagai ahlul jannah seperti Al’asyaroh Al mubasyaruna bil Jannah:

1- Abu Bakr Ash Shiddiq,

2- Umar bin Al Khaththab,

3- Utsman bin Affan,

4- Ali bin Abi Thalib,

5- Tholhah bin Ubaidillah,

6- Zubeir bin Awwam,

7- Abdurrohman bin Auf,

8- Sa’d bin Abi Waqqos,

9- Said bin Zaid,

10- Abu Ubaidah Amir bin Jarroh.

Mereka diantara shahabat yang dijamin jannah sebagaimana dikabarkan Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam.

Maka siapa mengafirkan shahabat, sungguh dia telah mendustakan Al Qur’an. Allohul Musta’an.

Oleh:
Abu Ismail Rijal