Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

hukum baca quran bagi yang tidak mengerti tajwid

6 tahun yang lalu
baca 2 menit

Soal:

Syaikh yang kami muliakan ,bagaimana pendapat anda tentang seseorang yang membaca Al Quran tetapi tidak bagus tajwid nya disebabkan kurang baik ketika mempelajarinya.
Juga didalam bacaanya terdapat kesalahan _jaliy_ (jelas) yang merubah makna , dan dia _berhujjah_ dengan hadits Aisyah radhiyallahu anha : “orang yang membaca Al Quran dengan _mahir_ …” Al hadits?

Jawab:

Wajib atasnya agar bersungguh-sungguh dan bersemangat untuk mendengarkan bacaannya kepada orang yang lebih berilmu darinya dan jangan meninggalkan dari membaca Al Quran, karena itu adalah kebaikan dan mempelajari bacaan juga akan menambah untuknya kebaikan.

Dan hadits yang ia sebutkan sebagai hujjah yaitu sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

الماهر بالقرآن مع السفرة الكرام البررة، والذي يقرأ القرآن وهو عليه شاق ويتتعتع فيه له أجران

“Orang yang mahir membaca Al Quran dia bersama para malaikat, dan orang yang kesusahan dan tersendat-sendat dalam membaca Al Quran maka baginya dua pahala.” Diriwayatkan oleh Al Imam Muslim.

Dan makna : ( ويتتعتع ) tersendat-sendat (atau kesusahan) adalah sedikitnya ilmu dalam bacaan (tajwid).

Maka wajib atasnya agar bersungguh sungguh dan bersemangat untuk mempelajari bacaan Al Quran kepada orang yang lebih berilmu darinya.
Hal tersebut adalah keutamaan yang besar, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

خيركم من تعلم القرآن وعلمه

sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Quran dan mengajarkan nya”  hadits riwayat Al Bukhori .

Maka sebaik-baik seorang muslim adalah yang mempelajari, mengajarkan , mengamalkan dan mendakwahkan Al Quran.

Dan tujuan dari ilmu dan mempelajari ilmu adalah amalan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“ Bacalah Al Quran , sesungguhnya dia akan memberi syafaat kepada pembacanya pada hari kiamat” diriwayatkan oleh Al Imam Muslim.
Pada hadits lain: “ Al Quran adalah hujjah untuk mu atau hujjah atasmu” diriwayatkan oleh Al Imam Muslim. Dan makna bahwasannya _Al Quran adalah hujjah untukmu_ yaitu ketika engkau beramal dengannya , adapun makna _hujjah atasmu_ yaitu ketika engkau tidak beramal dengannya.

Sumber: Kumpulan fatwa dan untaian kalimat Syaikh bin Baz (7/185)

Oleh:
Abu Ismail Rijal