Pertanyaan:
Benarkah Setiap penyelisihan agama (bid’ah) pasti mematikan sebagian dari ajaran Rasulullah ﷺ. Lalu apakah hisab falaki berakibat adanya ajaran Rasul yang teramputasi?
Jawab:
Benar apa yang disebutkan penanya, tidaklah ada satu kebid’ahan dilakukan kecuali ada sunnah Rasulullah ﷺ yang dimatikan.
Dengan Hisab Falaki dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawwal akan mematikan beberapa sunnah Rasulullah ﷺ diantaranya:
Pertama: Mematikan sunnah salaf umat ini untuk berusaha melihat hilal dengan mata kepala. Sungguh sunnah ini dilakukan oleh generasi terbaik umat ini, para shahabat, para tabiin dan tabiut tabiin.
Kedua: Mematikan sunnah ikmal (menyempurnakan) sya’ban atau ramadhan tiga puluh hari. Sebagaimana dalam Sabda Rasulullah ﷺ:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فإنْ غُبِّيَ علَيْكُم فأكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ.
“Berpuasalah ketika melihat hilal, dan berbukalah ketika melihat hilal, apabila pandangan tertutupi oleh debu, awan, maka sempurnakanlah bulan syaban tiga puluh hari.” (HR. Al Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah)
Dalam ilmu hisab, tidak mengenal ikmal. Jika hitungan hisab telah menetapkan hari jumat sebagai hari ied misalnya, maka keputusan tidak akan berubah walaupun hari kamis (hari ke 29 Ramadhan) hilal tidak terlihat atau tertutup mendung.
Ketiga: Menylisihi Prinsip ahlus sunnah untuk berpuasa dan berbuka bersama penguasa dan jamaah kaum muslimin.
Kita berlindung kepada Allah dari kesombongan dan berbanga diri dengan apa yang ada pada diri kita untuk menolak apa yang diajarkan Rasulullah ﷺ.