Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

cadar untuk anak

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

Soal:

Apa hukum memakai cadar bagi muslimah ? +628970XXXXXX

Jawab:

Cadar yang dimaksud adalah penutup wajah, selain jilbab yang dikenakan oleh seorang wanita. Jilbab berbeda dengan cadar. Seorang muslimah yang telah baligh diwajibkan memakai jilbab yang besar.

Adapun cadar, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama mewajibkannya bagi muslimah. Adapun sebagian yang lain menyatakan tidak wajib hukumnya, namun sunnah. Perbedaan pendapat ini cukup kuat.

Namun, perlu diketahui bahwa perbedaan pendapat ini berlaku pada seorang muslimah yang sudah baligh. Adapun bagi anak-anak, yakni yang belum baligh, maka sudah barang tentu tidak ada kewajiban bagi mereka untuk mengenakan cadar.

(Dijawab oleh: al-Ustadz Qomar Suaidi, AsySyariah_081)

Oleh:
Abu Ismail Rijal
Sumber Tulisan:
Cadar Untuk Anak