Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka kewajiban zakat untuk tanah untuk perumahan tersebut dimulai sejak ada niat dijual. Zakatnya dikeluarkan dari harga hasil penjualan.
Yang belum laku terjual diperkirakan harganya lewat orang yang mengetahui harga tanah pada saat kewajiban zakat, yaitu zakat dibayar setiap masuk satu tahun, sesuai dengan harganya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.