Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wanita shalat bersama lelaki

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Wanita Shalat Bersama Lelaki

Pertanyaan

Bagaimana hukum wanita shalat bersama lelaki? Apakah dia boleh mengumandangkan ikamah dengan suara keras? Bagaimana dia mengucapkan kalimat: "Amin" dengan suara yang keras?

Jawaban

Wanita boleh mengikuti lelaki shalat, tetapi dia harus berdiri di belakangnya. Seorang wanita tidak disyariatkan mengumandangkan ikamah karena hal itu khusus untuk lelaki. Seorang wanita hendaknya mengucapkan kalimat: “Amin” dengan suara rendah, sekadar dia sendiri bisa mendengarnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'