Wanita boleh mengikuti lelaki shalat, tetapi dia harus berdiri di belakangnya. Seorang wanita tidak disyariatkan mengumandangkan ikamah karena hal itu khusus untuk lelaki. Seorang wanita hendaknya mengucapkan kalimat: “Amin” dengan suara rendah, sekadar dia sendiri bisa mendengarnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam