Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

urutan mengerjakan shalat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Urutan Mengerjakan Shalat

Pertanyaan

Seseorang sedang melakukan perjalanan dan dia mengakhirkan shalat Magrib. Saat dia hendak shalat, dia mendapati imam sedang mengerjakan shalat Isya. Apakah yang harus dia lakukan? Apakah dia harus ikut shalat Isya bersama imam kemudian baru mengerjakan shalat Magrib, atau dia harus mengerjakan shalat secara urut (mengerjakan shalat Magrib dulu baru Isya)?

Jawaban

Barangsiapa belum mengerjakan shalat Magrib, lalu dia mendapati imam sedang shalat Isya, maka dia harus ikut shalat bersamanya dengan niat shalat Magrib. Jika dia sudah menyelesaikan rakaat ketiga, dia harus duduk mengerjakan tahiyat akhir.

Setelah itu, jika dia mau, dia bisa salam. Atau, jika dia mau, dia bisa menunggu imam dan ikut salam bersamanya. Jika dia bisa mengerjakan shalat Magrib sendirian terlebih dahulu, lalu setelah itu menyusul imam mengerjakan shalat Isya (jika imam belum menyelesaikan shalatnya), maka itu lebih baik lagi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'