Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ungkapan “kami bersaksi kepada allah dan rasul-nya”

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Ungkapan “Kami Bersaksi Kepada Allah Dan Rasul-Nya”

Pertanyaan

Dalam buku Ma'arijul Qobul, penulisnya, semoga Allah merahmatinya, setelah menjelaskan tentang aqidah Ahlusunnah dan golongan yang menentangnya, menyebutkan dalam satu paragraf : "Dan kami bersaksi kepada Allah dan bersaksi kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam." Apakah kalimat seperti itu dibenarkan dalam Islam?

Jawaban

Ungkapan tersebut merupakan kesalahan penulis -semoga Allah memaafkan dan merahmatinya. Seseorang tidak boleh bersaksi kepada Rasulullah sepeninggalnya atas perbuatan yang dilakukannya karena Nabi tidak mengetahui perkara yang ghaib atau apa yang dilakukan oleh umatnya sepeninggalnya. Oleh karena itu, terdapat hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwasanya ia bersabda,

يذاد أناس من أصحابي عن حوضي يوم القيامة، فأقول: أصحابي. فيقال: إنك لا تدري ما أحدثوا بعدك

“Sebagian orang dari sahabatku di jauhkan (dihalangi ) dari haudhku (telagaku) pada hari kiamat, maka saya berkata: “Mereka adalah para sahabatku.” Allah berfirman: “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.” dan seterusnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'