Ungkapan tersebut merupakan kesalahan penulis -semoga Allah memaafkan dan merahmatinya. Seseorang tidak boleh bersaksi kepada Rasulullah sepeninggalnya atas perbuatan yang dilakukannya karena Nabi tidak mengetahui perkara yang ghaib atau apa yang dilakukan oleh umatnya sepeninggalnya. Oleh karena itu, terdapat hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwasanya ia bersabda,
“Sebagian orang dari sahabatku di jauhkan (dihalangi ) dari haudhku (telagaku) pada hari kiamat, maka saya berkata: “Mereka adalah para sahabatku.” Allah berfirman: “Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu.” dan seterusnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.