Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidur sepanjang hari di bulan ramadhan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Tidur Sepanjang Hari Di Bulan Ramadhan

Pertanyaan

Apabila ada orang yang begadang pada malam hari Ramadhan, lalu tidur setelah salat Subuh sampai Zuhur, kemudian tidur lagi sampai Asar, lantas dari Asar sampai datangnya waktu berbuka, apakah puasanya sah?

Jawaban

Dengan kondisi yang telah disebutkan puasanya tetap sah, namun tidurnya sepanjang hari itu merupakan sebuah kelalaian. Apalagi Ramadhan adalah bulan mulia yang mesti dimanfaatkan oleh seorang Muslim untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti memperbanyak bacaan Alquran, mencari rezeki, dan menuntut ilmu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'