Anda beserta kerabat dan anak-anak (yang telah dewasa) wajib melaksanakan shalat di masjid terdekat, jika Anda berada di lokasi yang masih dimungkinkan untuk mendengarkan seruan adzan tanpa menggunakan pengeras suara. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Siapa yang mendengarkan panggilan (adzan) tetapi tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali jika dia memiliki udzur.”
Seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Udzur seperti apa yang dimaksud oleh Rasulullah?” Ibnu Abbas menjawab, “Dalam kondisi takut atau sakit.”
Selain itu, terdapat penegasan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tatkala beliau ditanya oleh seorang laki-laki buta, “Wahai Rasulullah! Saya tidak punya orang yang menuntun saya pergi ke masjid. Apakah saya mendapatkan keringanan untuk shalat di rumah saja?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab,
“Apakah kamu mendengar panggilan adzan untuk shalat?” Dia menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, penuhilah (panggilan itu)!”
Apabila Anda berada di daerah yang jauh dan tidak mendengarkan seruan adzan di sana, maka tidak masalah bila Anda melaksanakan shalat di tempat tersebut secara berjamaah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.