Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

terlambat pulang demi melaksanakan ibadah haji. izin dari istri bukan termasuk syarat haji

setahun yang lalu
baca 1 menit
Terlambat Pulang Demi Melaksanakan Ibadah Haji. Izin Dari Istri Bukan Termasuk Syarat Haji

Pertanyaan

Seorang istri setuju suaminya bepergian jauh selama setahun, sementara sang suami ingin waktu lebih lama agar dia dapat melaksanakan ibadah haji. Namun sang istri tidak setuju jika dia tinggal lebih lama hingga musim haji tiba. Apakah haram hukumnya jika dia tetap tinggal sampai musim haji? Apa yang harus dia lakukan?

Jawaban

Anda boleh menunda kepulangan agar dapat melaksanakan ibadah haji. Izin dari istri bukan termasuk syarat haji.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'