Takbir mutlak terus dilakukan hingga waktu terakhir dari hari Tasyriq. Tidak ada perbedaan antara orang yang sedang melaksanakan haji atau tidak.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj : 28)
Serta firman Nya,
“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang” (QS. Al Baqarah : 203)
Maksud dari “hari yang ditentukan” adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Sementara maksud dari “beberapa hari yang berbilang” adalah hari-hari Tasyrik. Inilah yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari.
Imam Bukhari juga berkata, “Dahulu Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma pergi ke pasar dan bertakbir, maka orang-orang pun bertakbir bersamanya.”
Diriwayatkan pula oleh Bukhari secara mu’allaq bahwa Ibnu Umar bertakbir di Mina pada hari-hari tersebut, setelah melaksanakan shalat, di tempat tidur, tenda, tempat duduk, ketika berjalan, di seluruh hari itu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.