Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

suntikan diabetes pada bulan ramadhan

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Suntikan Diabetes Pada Bulan Ramadhan

Pertanyaan

Perlu saya sampaikan kepada Anda bahwa saya penderita diabetes. Penyakit ini memerlukan suntikan menembus kulit. Jika tidak dilakukan, maka kadar gula akan meningkat. Dengan rasa sakit yang saya alami, terutama jika berpuasa, apakah saya boleh menggunakan suntikan tersebut pada siang hari Ramadhan? Mohon penjelasan tentang masalah ini, semoga Allah memberi balasan pahala kepada Anda. Perlu saya sampaikan kepada Anda, bahwa setiap tahun saya sakit dan dirawat di rumah sakit akibat tidak menggunakan suntikan tersebut. Hal itu membuat saya tidak berpuasa selama sepuluh hari. Kemudian saya meng-qadhanya di lain waktu. Inilah masalah yang saya alami karena pengobatan tidak dapat dilakukan malam hari.

Jawaban

Tidak masalah jika Anda menggunakan suntikan tersebut pada siang hari dengan tujuan pengobatan. Anda juga tidak wajib meng-qadha-nya. Apabila dapat dilakukan pada malam hari tanpa ada kesulitan, maka hal itu lebih baik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'