Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

suami menyembunyikan kemandulannya dari istri

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Suami Menyembunyikan Kemandulannya Dari Istri

Pertanyaan

Saya adalah seorang lelaki yang mandul dan tidak memiliki anak. Akan tetapi, istri saya tidak mengetahui hal itu karena saya telah berpesan kepada dokter agar jangan memberitahunya. Saya takut dia pergi dan meninggalkan saya. Apakah dengan tindakan ini saya telah berbuat dosa? Karena saya sebenarnya telah mengetahui tentang keadaan ini sebelum saya menikah dengannya, namun saya tidak pernah memberitahu dirinya.

Jawaban

Anda harus bertaubat kepada Allah dan meminta ampunan kepada-Nya akibat tindakan Anda yang menyembunyikan kemandulan yang telah Anda ketahui. Sebab, tindakan ini merupakan penipuan terhadapnya. Mintalah maaf kepadanya dan senangkanlah perasaannya agar dia rela untuk hidup berkeluarga dengan Anda.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'