Apa hukumnya jika seseorang menyebut istrinya di hadapan teman-teman dengan kata “anak-anakku”? Misalnya, dia tidak mengatakan “istriku melakukan ini” atau “istriku pergi”, namun justru menggantinya dengan "anak-anakku melakukan ini" atau "anak-anakku pergi”.
Kami tidak melihat adanya larangan menggunakan kata tersebut. Akan tetapi, bila dia mengatakan “ibu anak-anakku”, maka akan lebih baik dan lebih jauh dari kebohongan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.