Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka Anda tidak berdosa dengan tindakan yang Anda lakukan, malah sebaliknya, insya Allah Anda mendapatkan pahala, karena tidak dibolehkan bagi Anda dan suami Anda untuk membiarkan binatang ternak tanpa diberi makan; sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Cukuplah seseorang itu berdosa jika dia menelantarkan siapa yang seharusnya dia beri makan.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.