Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

suami melarang istrinya memberi makan hewan ternak di saat dia sedang tidak ada, lalu istrinya memberinya makan karena khawatir akan mati kelaparan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Suami Melarang Istrinya Memberi Makan Hewan Ternak Di Saat Dia Sedang Tidak Ada, Lalu Istrinya Memberinya Makan Karena Khawatir Akan Mati Kelaparan

Pertanyaan

Suami saya punya hewan ternak. Dia melarang saya memberi makan biji-bijian untuk hewan ternaknya hingga dia kembali. Suatu ketika dia terlambat pulang dan saya takut hewan ternak mati kelaparan, lalu saya memberi makan hewan ternak dengan biji-bijian yang dilarang oleh suami saya tersebut, karena khawatir hewan ternak akan mati kelaparan. Bagaimana saya seharusnya menyikapi masalah ini?

Jawaban

Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka Anda tidak berdosa dengan tindakan yang Anda lakukan, malah sebaliknya, insya Allah Anda mendapatkan pahala, karena tidak dibolehkan bagi Anda dan suami Anda untuk membiarkan binatang ternak tanpa diberi makan; sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa jika dia menelantarkan siapa yang seharusnya dia beri makan.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.