Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

suami enggan menggauli istrinya di hari-hari tertentu

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Suami Enggan Menggauli Istrinya Di Hari-hari Tertentu

Pertanyaan

Saya seorang yang telah menikah. Dalam sebuah pengajian yang diadakan oleh ulama fiqih di daerah kami, saya memahami pembicaraan salah seorang ulama yang menyatakan, "Jika ada seorang hendak menggauli istrinya maksudnya berhubungan intim dengannya maka ia tidak boleh melakukannya pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Beliau juga mengatakan bahwa mandi pada hari Rabu hukumnya haram. Barangsiapa mandi empat puluh kali pada hari Rabu berturut-turut, ia akan meninggal terkena besi. Mohon pandangan terkait pernyataan ini ?

Jawaban

Apa yang disampaikan ulama tentang larangan suami menggauli istrinya pada hari yang disebutkan, larangan mandi pada hari Rabu adalah pernyataan batil yang tidak ada dasarnya, dan keyakinan yang salah, maka tidak boleh diyakini dan apa yang disampaikannya itu tidak boleh dituruti.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'