Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

sibuk memikirkan perkara dunia ketika shalat

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Sibuk Memikirkan Perkara Dunia Ketika Shalat

Pertanyaan

Terkadang saya melaksanakan shalat dalam kondisi sibuk memikirkan urusan dunia, lalu apakah saya harus mengulangi shalat tersebut sekali lagi?

Jawaban

Yang disyariatkan bagi seorang muslim adalah melakukan shalat dengan sepenuh hati dan menghayati ayat-ayat al-Quran yang dibaca serta dzikir-dzikir wajib, disertai dengan sikap khusyuk, sebagaimana Allah berfirman,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman(1) (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya” (QS. Al-Mu’minun: 1-2)

Jika seseorang yang sedang salat sibuk memikirkan hal yang lain, maka yang wajib ia lakukan hanya menghilangkan hal itu dari pikiran dan kembali fokus pada salatnya, sedangkan shalatnya yang seperti itu tetap dinilai sah, sehingga tidak perlu lagi mengulanginya.

Namun ia harus melakukan “thuma’ninah” (berdiam sejenak) pada saat melakukan posisi rukuk, sujud, setelah rukuk dan posisi antara dua sujud, sehingga semua tulung punggungnya kembali ke posisi awal.

Disamping itu, ia juga harus memperhatikan zikir-zikir yang sesuai dengan syariat dan memperbanyak membaca doa ketika sujud, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أما الركوع فعظموا فيه الرب وأما السجود فاجتهدوا في الدعاء فقمن أن يستجاب لكم

“Adapun saat rukuk, maka agungkanlah Rabb, sedangkan saat sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena dijamin akan dikabulkan untuk kalian.”

Hadis riwayat Muslim dalam kitab Sahih-nya. Makna kata “fa qamnun” dalam hadis tersebut adalah “hariyyun” (layak). Dan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam juga bersabda,

أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد فأكثروا الدعاء

“Saat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia bersujud, oleh karena itu perbanyaklah oleh kalian berdo’a.”

Hadis riwayat Muslim dalam kitab Sahih-nya. Anas radhiyallahu `anhu berkata,

كان النبي صلى الله عليه وسلم: إذا رفع من الركوع اعتدل حتى يقول القائل: قد نسي، وإذا جلس بين السجدتين مكث حتى يقول القائل: قد نسي

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun dari rukuk, beliau berdiri tegak hingga orang berkata, “Beliau telah lupa”, dan ketika duduk di antara dua sujud, beliau diam (tidak bergerak) sehingga orang berkata, “Beliau telah lupa”.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'