Kami adalah komunitas kaum muslimin di Perancis. Kami mempunyai sebuah masjid yang kami gunakan untuk melaksanakan shalat pada setiap waktu, kecuali shalat Jumat, karena sedang musim dingin. Tidak ada masalah yang kami hadapi. Waktu Zuhur jatuh pada jam satu saat kami sedang berada di rumah.
Namun, mulai bulan Maret pemerintah Perancis menambah waktu satu jam yang disebut sebagai waktu musim panas sehingga Zuhur akan jatuh pada jam dua setelah matahari tergelincir sedangkan kami masih bekerja dan tidak bisa melaksanakan shalat Jumat. Bolehkah pada musim panas kami melaksanakan shalat Jumat satu jam sebelum waktunya, yakni pada jam satu setelah tergelincirnya matahari seperti pada musim dingin atau bagaimana solusinya? Bolehkah shalat Jumat dilaksanakan dengan empat orang?
Pertama, Anda harus melaksanakan shalat Jumat setelah matahari tergelincir. Jika kondisi pekerjaan memungkinkan Anda melaksanakan shalat Jumat di awal waktu, itu bagus. Jika tidak, Anda boleh melaksanakannya di pertengahan atau akhir waktu. Namun, menunda pelaksanaan shalat Jumat hingga waktunya habis, itu tidak boleh, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala,
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya terhadap orang-orang yang beriman” (QS. An Nisaa’: 103) dan dalil-dalil lainnya.
Kedua: Pendapat ulama yang sahih adalah tidak ada syarat jumlah tertentu yang lebih dari tiga orang dalam kewajiban Jumat karena tidak ada dalil mengenai hal itu. Oleh karena itu, laksanakanlah shalat Jumat jika Anda berjumlah empat orang.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam