Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat ghadah (shalat subuh)

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Ghadah (Shalat Subuh)

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud dengan shalat Ghadah itu? Kapan waktunya dan bagaimana cara pelaksanaannya? Apa hikmah dari shalat Ghadah?

Jawaban

Salat Ghadah adalah shalat subuh atau shalat fajar salah satu salat lima waktu yang diwajibkan Allah kepada setiap ’uslim setiap harinya. Shalat Ghadah (Subuh) dikerjakan setelah datang waktunya, yang dimulai dari munculnya fajar shadiq dan berakhir dengan terbitnya matahari.

Salat Ghadah sunah dikerjakan saat keadaan masih gelap, dan keluar darinya setelah keadaan agak terang. Yaitu dengan memperpanjang shalat, tapi hendaknya tidak sampai memberatkan makmum. Shalat Ghadah dikerjakan sebanyak dua rakaat dengan bacaan jahr (dikeraskan).

Adapun hikmah dari shalat Ghadah adalah, bahwa ia termasuk salah satu ibadah yang diwajibkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, sebagai bukti ketaatan seorang hamba kepada-Nya, seperti halnya ibadah-ibadah fardu yang lain.

Oleh karena itu, barangsiapa mengerjakan shalat Ghadah dan shalat-shalat fardu yang lain sesuai dengan perintah syariat maka dia termasuk orang yang beruntung, dan barangsiapa meninggalkannya maka dia termasuk orang yang merugi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'