Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat awwabin dan waktu pelaksanaannya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Awwabin Dan Waktu Pelaksanaannya

Pertanyaan

Apakah ada yang dinamakan shalat Al-Awwabin? Jika memang ada, kapan pelaksanaannya?

Jawaban

Terdapat riwayat tentang shalat ini, saat mencertiakan tentang shalat dhuha ketika matahari sudah mulai meninggi. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

صلاة الأوابين حين ترمض الفصال

“Shalat al-Awwabin (orang-orang yang bertobat) dilakukan ketika al-fishal merasakan teriknya matahari.” (Diriwayatkan oleh Muslim).

Kata “al-fishal” adalah jamak dari kata “fashil” yang berarti anak unta, maksudnya adalah saat anak unta itu merasakan kakinya terbakar oleh panasnya matahari.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'