Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat ahsar bagi para pelajar di barat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Ahsar Bagi Para Pelajar Di Barat

Pertanyaan

Orang yang berasal dari kesatuan kami yang pergi ke Amerika untuk tujuan studi sering mengalami masalah ketika hendak melaksanakan shalat Ashar. Meka masuk ruang belajar sebelum memasuki waktu shalat Ashar hingga sebelum matahari terbenam. Tidak diragukan lagi bahwa terdapat kesulitan untuk minta izin setiap hari untuk melakukan shalat, lebih-lebih di sana kadang-kadang ada pekerjaan pada waktu itu yang melibatkan sekelompok orang yang sulit dipisahkan antara salah seorang dari mereka dari yang lain walau untuk waktu yang singkat, seperti penerbangan dan lainnya yang membutuhkan kerja sebagai tim terpadu. Pertanyaannya adalah: Apakah boleh menjamak shalat Ashar dengan Zuhur sebelum masuk waktunya? Hal yang sama berlaku untuk shalat Zuhur, pelajaran dan pekerjaan bisa jadi terus berlanjut hingga masuk waktu Ashar. Apakah shalat Zuhur boleh ditunda dan dijamak bersama shalat Asar?

Jawaban

Mereka harus melakukan setiap shalat pada waktunya dan kesulitan untuk minta izin setiap hari bukan suatu uzur atau alasan yang diperbolehkan untuk mengerjakan shalat di luar waktunya yang telah ditentukan syariat. (Allah) Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103)

Yakni: kewajiban yang pelaksanaannya ditentukan pada waktu tertentu yang diwajibkan kepada setiap Muslim.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'