Barangsiapa masuk masjid dan imam sedang tasyahud akhir, maka dia hendaknya ikut shalat bersama imam. Hal itu berdasarkan hadis Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya ia bersabda:
“Apabila salah seorang di antara kalian hendak mengerjakan shalat dan mendapati imam sedang dalam suatu keadaan (mengerjakan rukun tertentu), maka dia hendaknya mengikuti imam.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi).
Dasar lainnya adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadis yang kesahihannya telah disepakati para ulama hadis:
“Apabila kalian hendak shalat, maka berangkatlah dengan tenang. Shalatlah sesuai dengan yang kalian dapati. Adapun yang ketinggalan, maka sempurnakan.”
Oleh karena itu, jika dia bergabung bersama imam saat sedang tasayahud, dia juga harus membaca tasyahud. Kemudian, saat imam salam, dia harus berdiri untuk menyempurnakan shalatnya (mengerjakan rakaat yang tertinggal).
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam