Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seseorang masuk masjid saat imam sedang tasyahud akhir

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Seseorang Masuk Masjid Saat Imam Sedang Tasyahud Akhir

Pertanyaan

Jika saya masuk masjid dan mendapati jemaah sedang melaksanakan tasyahud akhir, apakah saya ikut duduk bersama mereka dan membaca bacaan tasyahud akhir kemudian setelah imam salam saya menyempurnakan shalat atau saya harus menunggu sampai imam mengucapkan salam lalu saya shalat sendirian? Mana yang lebih utama?

Jawaban

Barangsiapa masuk masjid dan imam sedang tasyahud akhir, maka dia hendaknya ikut shalat bersama imam. Hal itu berdasarkan hadis Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya ia bersabda:

إذا أراد أحدكم الصلاة ووجد الإمام في حالة معينة (عمل ركن معين) ، فعليه أن يتبع الإمام

“Apabila salah seorang di antara kalian hendak mengerjakan shalat dan mendapati imam sedang dalam suatu keadaan (mengerjakan rukun tertentu), maka dia hendaknya mengikuti imam.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi).

Dasar lainnya adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadis yang kesahihannya telah disepakati para ulama hadis:

إذا كنت تريد الصلاة ، فاذهب بهدوء. صلي حسب ما تجده. أما ما هو مفقود ، فعليك إتقانه

“Apabila kalian hendak shalat, maka berangkatlah dengan tenang. Shalatlah sesuai dengan yang kalian dapati. Adapun yang ketinggalan, maka sempurnakan.”

Oleh karena itu, jika dia bergabung bersama imam saat sedang tasayahud, dia juga harus membaca tasyahud. Kemudian, saat imam salam, dia harus berdiri untuk menyempurnakan shalatnya (mengerjakan rakaat yang tertinggal).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'