Saya belum tau banyak tentang ajaran-ajaran agama saya, maka saya ingin belajar (kuliah) tentang ilmu agama. Lalu saya berkonsultasi dengan keluarga saya bahwa saya akan pergi ke Universitas Islam di Madinah untuk belajar ilmu agama. Keluarga saya tinggal di kota `Ar`ar.
Ibu saya menolak hal itu, karena khawatir terhadap diri saya. Ibu saya mengira bahwa saya tidak bisa hidup dengan beasiswa universitas yang berjumlah 850 real. Beliau mengatakan kepada saya, "Uang itu tidak cukup untukmu dan istrimu". Ibu saya pada awalnya marah kepada saya, karena mengira saya tidak mampu hidup dengan beasiswa sejumlah itu.
Dan mengira bahwa saya ingin memisahkan diri darinya, dari saudara-saudara saya, dan dari ayah saya, sebab selama ini saya tinggal bersama mereka, saya dan istri saya dalam satu rumah. Setelah usaha beberapa kali untuk memahamkannya, akhirnya ibu saya menerima dan membolehkan saya pergi. Beliau mengatakan, "Saya meridaimu".
Saya juga telah meminta pendapat ayah saya tentang masalah ini. Beliau memberi nasehat agar saya tidak pergi, tapi ia tidak memaksa/mengharuskan saya untuk tidak pergi. Beliau berkata, "Ayah tidak melarangmu pergi jika kamu berpendapat bahwa hal itu mengandung kebaikan untukmu". Akhirnya, saya dan istri saya pergi ke Madinah.
Ketika saya mengunjungi keluarga saya pada liburan musim semi tahun 1409 H. seakan-akan saya melihat ayah saya tidak merelakan kepergian saya, tetapi beliau tidak terus terang mengungkapkannya kepada saya tentang hal itu. Hati saya merasa menyesal, dan merasa tidak enak hati karena hal itu.
Pertanyaan saya adalah, apa yang harus saya lakukan dalam masalah ini? Dengan memperhatikan hal-hal di bawah ini:
1. Saya sangat butuh belajar ilmu agama, demi menghilangkan kebodohan yang ada pada diri saya dan tentang diri saya. Saya takut terhadap diri saya atas fitnah harta dan dunia jika saya bekerja di toko-toko milik ayah saya.
2. Kondisi ekonomi keluarga saya sangat baik, mereka tidak membutuhkan saya dalam aspek ini, bahkan ayah saya membiayai saya dan istri saya ketika saya tinggal bersama mereka. Orang yang memiliki banyak harta (hartawan), banyak toko, dan pegawai, mereka akan menyibukkan diri padanya.
3. Saya adalah anak lelaki paling besar, dan memiliki tiga adik lelaki, dua di antaranya masih sekolah; salah satunya sekolah di daerah Timur dan yang satunya lagi di daerah Jauf. Adik saya yang ketiga masih kecil, umurnya belum genap tiga belas tahun. Ayah saya umurnya masih belum tua, dan beliau masih mampu untuk mengantarkan adik-adik saya sekolah dan memenuhi kebutuhan rumah.
Saya memohon kepada Allah `Azza wa Jalla kemudian kepada Anda untuk memberi fatwa kepada saya tentang masalah itu, apakah saya meneruskan belajar ilmu agama, atau mengundurkan diri dan bekerja bersama ayah saya?
Teruskan dalam menyelesaikan studi Anda tentang ilmu-ilmu agama, berbuat baiklah kepada ayah Anda dengan perkataan dan perbuatan, serta menyelesaikan/memenuhi kebutuhan-kebutuhannya pada saat Anda berada bersamanya sesuai kemampuan Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.