Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang suami harus mengabarkan waktu kepulangannya dari bepergian kepada istrinya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Seorang Suami Harus Mengabarkan Waktu Kepulangannya Dari Bepergian Kepada Istrinya

Pertanyaan

Seorang suami telah meninggalkan istrinya selama 18 bulan, karena sedang bepergian ke negaranya. Apakah yang harus dia lakukan? Mohon beri kami penjelasan.

Jawaban

Kabari istri Anda waktu kepulangan Anda agar dia tahu kapan Anda sampai di rumah sehingga dia dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut Anda. Sebab, Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

نهى أن يطرق الرجل أهله ليلا

“Melarang seorang suami mengetuk rumah istrinya pada malam hari.”

Berusahalah untuk selalu menyayangi keluarga Anda, perlakukan mereka dengan baik dan sambunglah tali silaturahmi dengan kerabat-kerabat Anda. Semoga dengan begitu Allah memberkati hidup Anda dan keluarga Anda. Giatlah mengerjakan kewajiban-kewajiban agama Islam dan perintahkan juga seluruh keluarga dan kerabat Anda untuk mengerjakannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'