Boleh bagi seorang imam berpindah ke kanan atau ke kiri jika telah selesai shalat, sebagaimana terdapat dalam hadits Ibnu Mas`ud yang berkata,
“Janganlah seorang dari kalian menjadikan setan bagian dari shalatnya dengan beranggapan bahwa yang benar baginya ialah hanya berpaling ke arah kanan. Sungguh aku telah melihat Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam sering berpaling ke arah kiri (setelah shalat).” (Hadits ini adalah redaksi dari Bukhari)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa sallam.