Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang ayah berwasiat agar anaknya bersedekah untuknya sepanjang hidup

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Seorang Ayah Berwasiat Agar Anaknya Bersedekah Untuknya Sepanjang Hidup

Pertanyaan

Ayah saya telah meninggal dunia dan saya ingin memberikan sedekah untuknya selama saya hidup. Syekh yang terhormat, bulan apa yang paling baik dan afdal untuk bersedekah? Apakah sedekah untuk almarhum itu boleh diserahkan di seluruh wilayah Kerajaan Arab Saudi, ataukah harus di daerah tempat dia meninggal dunia? Perlu diketahui bahwa saya adalah penduduk Mekah al-Mukarramah, sementara beliau meninggal di wilayah selatan. Mohon penjelasan tentang masalah ini.

Jawaban

Pertama, jika ayah Anda memiliki wasiat sesuai syariat, maka Anda wajib melaksanakannya dalam batasan sepertiga harta yang ditinggalkan, setelah dikurangi pelunasan utang jika ada.

Jika Anda secara sukarela bersedekah dari harta Anda dan telah dewasa (berpikiran matang), maka itu lebih baik dan merupakan bakti kepada ayah Anda. Sedekah itu berpahala dan Allah akan menjadikannya bermanfaat bagi ayah Anda sebagai karunia dan kasih sayang kepadanya.

Kedua, pilihlah sedekah dari harta Anda yang paling baik dan paling Anda cintai, lalu bagikanlah kepada fakir miskin di daerah yang paling membutuhkan. Jika itu dilakukan di bulan Ramadhan, maka lebih baik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'