Di negara Amerika terdapat sebuah komunitas Islam yang saya sengaja memilih untuk tidak menyebutkan namanya atau nama pemimpinnya. Intinya, pemimpin komunitas ini sering mengucapkan kata-kata yang berisikan kekufuran seperti Nabi Isa memang disalib, Allah sebenarnya tidak membelah laut untuk Nabi Musa, wanita muslim boleh dinikahi laki-laki Kristen, dan orang Kristen lebih baik dari orang Islam.
Ketika mendengarkan ayat tentang hukum rajam, dia menganggap hal itu sebagai perbuatan biadab yang tidak layak untuk diterapkan. Menurutnya, empat mazhab Fikih hanya berlaku untuk orang Arab saja sehingga dia membuat sebuah mazhab yang cocok untuk orang-orang Amerika. Dia pernah mengatakan bahwa dirinya adalah Nabi Isa dan Imam Mahdi.
Tapi, akhirnya ucapan seperti itu tidak lagi diucapkannya. Hal-hal seperti ini masih banyak. Seorang anggota komunitas tersebut yang sudah berstatus sebagai pemimpin di negerinya selama hampir dua puluh tahun, pernah mendatangi saya dan mempelajari hal ini sehingga akhirnya dia mengetahui bahwa itu semua adalah ucapan kafir.
Setelah itu, secara berangsur-angsur dia mulai mempelajari akidah salafiyah dan bersumpah bahwa baru pada saat itulah dia mendengarkan akidah salafiyah.
Setelah dia mengetahui dengan jelas kekufuran pemimpin kelompoknya, kami meminta agar dia keluar dari kelompok tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya sudah tahu kekufuran pemimpin komunitasnya. Tapi, dia tidak mau keluar agar bisa memperbaiknya dari dalam.
Pertanyaannya, apa konsekuensi hukum untuk orang seperti ini? Apakah dia boleh tetap bergabung untuk memperbaiki pemimpinnya atau dia harus keluar? Jika dia tetap menolak untuk keluar, maka apakah dia wajib dijauhi?
Itu semua adalah ucapan-ucapan yang menunjukkan kekufuran karena menentang ajaran Al-Quran, Sunnah dan konsensus ulama Islam. Siapa yang mengucapkan, menyakini, mempercayai orang yang mengucapkannya atau tidak mau menjauhinya, maka dia dianggap telah kafir. Komunitas yang menganut ucapan-ucapan kufur seperti itu tidak boleh dianggap sebagai komunitas muslim.
Selain itu, seseorang tidak boleh bergabung dengan komunitas tersebut kecuali untuk tujuan merubah dan mengajak mereka untuk bertaubat dan masuk Islam. Jika mereka menolak, maka wajib ditinggalkan, dijauhi dan memperingatkan orang lain agar menjauhinya. Allah Ta’ala berfirman,
لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujaadilah: 22)
Allah Ta’ala juga berfirman,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.