Tidak ada shalat sunnah setelah adzan Subuh saat telah masuk waktunya, melainkan shalat sunnah Subuh. Orang yang masuk masjid dan menunaikan shalat sunnah Subuh tersebut tidak perlu lagi menunaikan shalat sunnah tahiyatul masjid.
Kemudian niat untuk memulai dalam shalat tempatnya adalah di dalam hati. Dan mengucapkan niat secara keras atau lirih merupakan bid’ah, seperti mengucapkan: “Saya berniat ini dan ini”.
Akan tetapi jika ia shalat sunnah Subuh di rumahnya, kemudian datang ke masjid sebelum iqamah, maka ia hendaknya shalat tahiyyah masjid.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.