Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

qada puasa ramadhan berdasarkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan)

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Qada Puasa Ramadhan Berdasarkan Perbedaan Mathla’ (Tempat Terbit Bulan)

Pertanyaan

Saya telah melakukan operasi pada bulan Ramadhan dan sekarang ingin mengqada puasa. Perlu diketahui bahwa kaum Muslimin yang ada di kota saya terbagi menjadi dua kelompok: Kelompok pertama sudah menyelesaikan puasa karena mengikuti Saudi dan beberapa negara Islam lain (berpuasa 29 hari), sementara kelompok kedua menyempurnakan bulan (berpuasa 30 hari) karena mengikuti Aljazair. Perlu dicatat bahwa Aljazair menentukan awal dan akhir bulan-bulan Kamariyah dengan menggunakan hisab falak. Pertanyaannya adalah, berapa hari saya harus mengqada puasa? 29 hari atau 30 hari?

Jawaban

Hisab falak tidak dapat dijadikan sebagai acuan untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Yang dijadikan sebagai acuan adalah melihat bulan. Oleh karena itu, jika orang-orang belum melihat hilal Ramadhan pada malam 30 Sya’ban, maka mereka harus menyempurnakan Sya’ban menjadi 30 hari, dihitung dari awal Sya’ban.

Begitu juga jika mereka belum melihat hilal bulan Syawal pada malam 30 Ramadhan, mereka harus menyempurnakan Ramadhan menjadi 30 hari. Oleh karena itu, Anda harus melaksanakan puasa Ramadhan sebanyak 29 hari untuk mengqadha puasa Ramadhan yang Anda tinggalkan karena operasi, dengan mengikuti negara yang penduduknya mengerjakan puasa karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'