Saya telah melaksanakan ibadah haji, alhamdulillah. Dikarenakan ketidaktahuan saya pada waktu pelaksanaan sa’i, saya memulai di Shafa dan berakhir di Shafa juga, dan saya menganggapnya satu putaran, demikian pula tujuh putaran. Setelah saya kembali saya tahu dari seorang teman saya bahwa satu putaran itu adalah antara Safa dan Marwah dan kembali antara Marwah ke Safa. Pertanyaan saya: Apakah ada kewajiban yang harus saya tunaikan dalam kesalahan ini atau apa yang harus saya lakukan? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Sa’i Anda adalah benar, sementara kelebihan jumlah sa’i yang telah Anda kerjakan merupakan kesalahan yang termasuk uzur karena ketidaktahuan, dan janganlah Anda mengulangi lagi hal yang seperti itu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.