Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

puasa hari senin dan kamis

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Puasa Hari Senin Dan Kamis

Pertanyaan

Saya mendengar sebagian pelajar berkata bahwa pelaksanaan puasa Senin dan Kamis tidak boleh digabungkan dengan puasa hari Bidh (pertengahan bulan). Masing-masing puasa itu harus dilakukan satu persatu. Nah, apakah pendapat ini benar? Jika itu memang benar, maka apa alasannya?

Jawaban

Pendapat yang Anda dengar itu tidaklah benar, tetapi justru semua itu adalah hari-hari, saat puasa disunahkan, berdasarkan kepada dalil-dalil yang menganjurkan untuk melakukannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'