Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

puasa enam hari di bulan syawal

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Puasa Enam Hari Di Bulan Syawal

Pertanyaan

Apa konsekuensi hukum bagi orang yang berpendapat bahwa berpuasa enam hari di bulan Syawal itu wajib dimulai dari tanggal 2 bulan Syawal, terutama bagi orang yang sudah berusia lanjut?

Jawaban

Puasa enam hari di bulan Syawal dilakukan sepanjang bulan Syawal, yaitu awal, akhir ataupun di pertengahannya, baik itu dilakukan secara berurutan maupun terpisah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

من صام رمضان وأتبعه ستًّا من شوال

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.”

Dalam hadis ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hanya menyebutkan puasa enam hari di bulan Syawal secara umum. Wallahu A`lam,

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'