Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

puasa bagi penderita sakit liver

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Puasa Bagi Penderita Sakit Liver

Pertanyaan

Seorang dokter menganjurkan penderita sakit liver untuk tidak berpuasa karena harus minum obat dan meringankan beban livernya. Padahal, dia masih mampu pergi ke masjid dan ke rumah sakit. Dia bertanya apakah boleh tidak berpuasa dalam kondisi seperti itu?

Jawaban

Dalam kondisi seperti yang disebutkan, di mana penderita penyakit liver dianjurkan untuk tidak berpuasa oleh dokter, jika dokter tersebut dapat dipercaya dan memiliki keahlian dalam bidang tersebut, maka anjuran untuk tidak berpuasa itu dapat diterima.

Sebab, dia mengetahui kondisi dan beban penderita, saat dia melaksanakan puasa dibandingkan ketika dia tidak berpuasa. Namun, dia wajib meng-qadha puasa yang ditinggalkannya setelah dia mampu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'