Anda tidak diperkenankan menimba ilmu selain dari orang-orang yang dapat dipercaya. Apalagi untuk ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab, karena ini dapat diperoleh dengan mudah di negara-negara Islam, Alhamdulillah.
Oleh karena itu, Anda tidak boleh pergi ke negara-negara kafir untuk studi di sana, kecuali untuk ilmu-ilmu umum yang tidak dapat Anda pelajari dari kaum Muslimin di negara-negara Islam, seperti kedokteran, teknik, dan sejenisnya.
Ini juga boleh dilakukan, apabila tidak dapat mendatangkan para pakar ilmu umum yang memang sangat diperlukan dan dapat dipercaya untuk mengajar di negara-negara Islam dan memberikan pendidikan kepada para pelajar Muslim.
Tentunya jika ada kebutuhan mendesak dari umat ini kepada ilmu-ilmu tersebut. Dengan harapan bahwa setelah mereka lulus, umat Islam tidak perlu lagi mendatangkan orang-orang kafir untuk mengajarkan ilmu-ilmu tersebut kepada kaum Muslimin.
Pergi ke negara-negara kafir untuk studi juga dibolehkan apabila keagamaan Anda telah terbentengi oleh nilai-nilai Islam, sehingga Anda tidak khawatir terpengaruh oleh hal-hal negatif saat belajar dan selama menetap bersama orang-orang kafir.
Dalam kondisi ini Anda boleh pergi ke negara-negara kafir, baik Amerika atau negara-negara lainnya, untuk studi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.