Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pengertian perbudakan di dalam islam

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pengertian Perbudakan di Dalam Islam

Pertanyaan

Jawaban

Makna penghambaan: Tunduk, rendah diri, dan patuh kepada Allah Ta’ala dengan mentaati segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.

Juga tidak melanggar batasan-batasan yang telah Dia tetapkan, demi mendekatkan diri kepada-Nya dan mengharapkan pahala-Nya serta menghindari murka dan siksa-Nya.

Inilah penghambaan hakiki yang dilakukan hanya khusus kepada Allah.

Adapun penghambaan perbudakan, penghambaan semacam ini terjadi karena banyak sebab. Penyebab utamanya adalah orang kafir yang berhasil ditawan karena adanya jihad yang syar’i.

Adapun mengenai bagaimana seorang budak bisa merdeka dari tuannya, itu mempunyai banyak sebab yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam pembahasan masalah perbudakan.

Di antaranya, tuannya memerdekakannya dengan niat beribadah kepada Allah Ta’ala. Di antaranya juga, tuannya memerdekakannya demi tujuan membayar kafarat (denda) pembunuhan, zihar, atau semisalnya.

Sedangkan masalah mengambil seorang pembantu maka itu hukumnya boleh, sebagaimana keterangan dalam hadits Anas dan hadits-hadits lainnya.

Di antara hikmah dari hal itu adalah memenuhi kebutuhan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, membantu beliau dalam berbagai hal yang bersifat pribadi, serta untuk mengetahui adab dan akhlak yang senantiasa dipraktekkan oleh beliau.

Hal itu bukan berarti menandingi penghambaan yang khusus hanya kepada Allah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'