Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

penderita penyakit asma bronkial

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Penderita Penyakit Asma Bronkial

Pertanyaan

Saya ingin memberitahu Anda bahwa saya adalah seorang yang terkena penyakit asma sejak tahun 1382 H. Penyakit ini perlahan bertambah parah hingga terkadang saya harus menggunakan inhaler setiap setengah jam, satu jam, atau dua jam sekali, yang dipengaruhi keseimbangan cuaca. Saya juga harus mengonsumsi bermacam obat penenang, satu, dua, hingga tiga kali sehari tergantung tingkat alergi pada asma yang berkelanjutan. Saya mendapat bermacam surat keterangan dari dokter yang menyatakan betapa parah dan bahayanya penyakit ini. Meskipun sebenarnya keterangan itu memberitahu kondisi yang saya rasakan dan derita. Oleh karena itu, saya ingin bertanya kepada Anda apakah boleh saya tidak berpuasa di bulan Ramadhan? Apa yang harus saya lakukan selama saya tidak sanggup berpuasa? Semoga Allah memberi Anda taufik-Nya.

Jawaban

Jika kondisinya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Hari-hari puasa yang Anda tinggalkan itu tetap menjadi tanggungan Anda untuk di-qadha jika sudah sembuh dan mampu. Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah : 29-31)

Jika sakit Anda terus berlanjut dan dokter spesialis menyatakan bahwa menurut perkiraannya Anda sulit untuk sembuh, maka hendaklah Anda membayar setiap hari yang Anda tinggalkan dengan memberi makan seorang miskin, setengah sha’ gandum, beras, atau lainnya, yang merupakan makanan pokok negeri setempat. Anda tidak perlu mengganti lagi dengan puasa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

” Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah : 29-31)

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan suatu kesempitan untukmu dalam agama” (QS. Al-Hajj : 78)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'