Allah Ta`la melarang mengurangi takaran dan timbangan. Itu adalah tindakan zalim dan mengurangi hak orang lain. Allah Ta`ala berfirman,
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang(1) (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi(2) Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.(3) Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan.(4) Pada suatu hari yang besar(5) (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?” (QS. Al -Muthaffifiin : 1-6)
Anda wajib menimbang dengan adil, demi untuk menaati perintah Allah Ta`ala, dan janganlah Anda patuhi orang yang menyuruh Anda untuk mengurangi timbangan sekalipun Anda akan diberhentikan dari bekerja.
Barangsiapa meninggalkan sesuatu semata-mata karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik. Hendaklah Anda menasihati orang yang menyuruh Anda untuk mengurangi timbangan dan mengingatkannya dengan Allah Ta`ala. Mudah-mudahan Allah memberinya petunjuk lalu mau menerima nasihat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.