Salah satu tuntunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah tidak memanggil untuk menghadiri shalat Idul Fitri dan Idul Adha di masjid, ataupun untuk memberitahu hukum shalat.
Tidak sepantasnya melakukan itu baik dengan mikrofon atau tidak. Sebab, waktunya telah diketahui bersama. Alhamdulillah.
Allah Ta’ala telah berfirman,
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat” (QS. Al Ahzab : 21)
Hendaknya pemerintah dan ulama menjelaskan hukum shalat ini kepada kaum Muslimin sebelum datangnya hari raya. Begitu pula menjelaskan cara dan hal-hal yang harus dilakukan pada hari itu, sebelum dan sesudah hari raya.
Dengan demikian, mereka bersiap untuk hadir ke masjid pada waktunya dan melaksanakan sesuai tuntunan syariat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.