Membagikan gandum sebagai ganti menyembelih hewan kurban haji tamattu’, hukumnya tidak sah. Ayah dan ibu Anda wajib menyembelih hewan kurban dan orang yang berkurban boleh memakan sebagian daging sembelihannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.