Niat imam untuk berjamaah sudah mewakili laki-laki dan perempuan yang shalat di belakangnya. Tidak ada keharusan mengkhususkan niat berjamaah bagi mereka, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal demikian.
Dahulu mereka shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa beliau mengkhusukan niat berjamaah untuk mereka.
Wabillahittaufiq wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.