Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menyimpan uang

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menyimpan Uang

Pertanyaan

Apa hukum orang yang menyimpan uang dan ketika harganya naik ia menjualnya dengan memperoleh laba?

Jawaban

Ia boleh melakukan hal ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Menyimpan Uang