Bida’ adalah bentuk jamak dari kata bid’ah, yaitu perkara yang diada-adakan di dalam agama. Seorang Muslim wajib menjauhi dan menghindarinya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Dan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid`ah dan setiap bid`ah adalah sesat.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.