Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menjamak shalat asar dan shalat jumat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menjamak Shalat Asar Dan Shalat Jumat

Pertanyaan

Alhamdulillah, Allah telah memberikan anugerah kepada saya untuk melaksanakan umrah. Namun ketika kami hendak pulang dan meninggalkan Mekah, pengurus rombongan meminta jamaah untuk menjamak shalat Jumat dengan shalat asar. Ini memicu perdebatan antara yang melarang dan yang membolehkan. Pendapat mana yang paling benar? Semoga Allah memberikan taufik kepada Anda.

Jawaban

Tidak diperbolehkan menjamak shalat Jumat dengan shalat asar karena keduanya berbeda bentuk. Dalam fatwa Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah No. 3272 disebutkan, “Anda wajib meng-qadha shalat asar yang pernah Anda jamak dengan shalat Jumat, karena hal itu tidak dibenarkan.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'