Kami adalah para pemuda yang beriman kepada Allah. Usia kami berkisar antara dua puluh lima dan dua puluh enam tahun. Kami ingin menikah, insya Allah. Seperti yang Anda tahu, bahwa pemuda Muslim di usia ini membutuhkan banyak nasihat dan bimbingan agar hatinya tenang dengan mengingat Allah Ta'ala dan berjalan di atas jalan yang benar.
Kami harap Anda berkenan untuk memberi bimbingan tentang masalah menikah. Perlu juga disampaikan bahwa kami akan mendapat pekerjaan dengan gaji standar, dan kami ingin menikahi seorang perempuan beriman yang dapat menolong kami untuk taat menjalankan perintah agama.
Akan tetapi kami menemukan beberapa orang perempuan berpakaian hijab sesuai syariat yang statusnya sebagai pegawai. Apakah agama yang lurus membolehkan bagi seorang lelaki Mukmin untuk menikahi para perempuan tersebut ataukah dibolehkan menyuruh mereka untuk meninggalkan pekerjaan mereka, cukup menetap di rumah dan mengasuh anak-anak.
Manakah yang lebih utama menurut pandangan agama? Apakah kecantikan dan umur adalah dua unsur yang harus dijadikan patokan dalam memilih istri yang salehah, dan bagaimana cara memilih istri yang ideal?
Menikahi wanita yang berkarir diperbolehkan jika dia berpakaian sopan dan pekerjaannya tidak menghantarkannya kepada perkara yang diharamkan, pekerjaannya berada di lingkungan kaum perempuan, tidak ada percampuran dengan lelaki atau berdua-duaan, serta diizinkan oleh suaminya.
Adapun wanita yang paling utama untuk dinikahi menurut pandangan agama adalah perempuan yang taat beragama, berdasarkan hadis yang telah disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولجمالها ولحسبها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Biasanya, seorang wanita itu dinikahi karena empat alasan; karena harta kekayaannya, kecantikannya, kedudukannya, dan karena agamanya. Hendaknya engkau menikahi wanita yang taat beragama, niscaya engkau akan bahagia dan beruntung.” (Muttafaq ‘Alaih)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.