Mengucapkan niat adalah hal yang dibuat-buat, bukan petunjuk Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam atau para sahabat radhiyallahu `anhum sehingga tidak boleh dilakukan, sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara itu tertolak.”
Dan dalam riwayat,
“Barangsiapa melakukan suatu perbuatan yang tidak berdasarkan urusan (agama) kami, maka perbuatan tersebut tertolak.”
Niat itu tempatnya hanya di dalam hati.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.