Salat isya yang ia kerjakan sah menurut dua pendapat ulama yang paling benar. Ia tidak berdosa sebab ia meninggalkannya karena lupa, berdasarkan firman Allah Ta’ala
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (QS. A-Baqarah : 286)
Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan dari Allah ‘Azza wa Jalla, bahwa Dia berfirman :
“Sungguh Aku telah melakukannya” (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.