Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunting rambut dan memotong kuku saat ihram

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menggunting Rambut Dan Memotong Kuku Saat Ihram

Pertanyaan

Apakah orang yang akan menunaikan haji atau umrah wajib menggunting rambut yang panjang atau memotong kuku sebelum melakukan ihram dan apakah meninggalkan hal-hal seperti itu mengurangi nilai ibadah haji dan umrah?

Jawaban

Menggunting rambut yang panjang dan memotong kuku sebelum melakukan ihram adalah dianjurkan, bukan wajib. Jika hal ini ditinggalkan oleh orang yang melakukan ihram, maka dia tidak berdosa dan ibadah hajinya sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'