Mengetahui ketetapan bulan Ramadhan secara syariat tidak akan terlaksana kecuali dengan melihat hilal atau dengan menyempurnakan jumlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Berpuasalah karena melihat hilal, dan berbukalah (Idul Fitri) karena melihatnya. Jika pandangan kalian tertutup mendung, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban tiga puluh hari.”
Adapun menggunakan metode perhitungan yang diterapkan melalui penafsiran sebagian ayat Alquran dan jumlah ayatnya untuk mengetahui dan menentukan awal Ramadhan atau lainnya merupakan perbuatan batil. Ini melenceng dari pemahaman yang benar terhadap Alquran dan dalam menadaburi maknanya.
Ini dianggap berlebihan dalam mengerahkan kemampuan dan membuang-buang waktu pada sesuatu yang tidak membawa manfaat. Adalah kewajiban bagi seorang muslim untuk menjauhi dan tidak menyibukkan diri dengan hal-hal yang tidak membawa manfaat bagi agama, kehidupan, dan akhirat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.