Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mengangkat kedua tangan ketika berdoa setelah adzan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Mengangkat Kedua Tangan Ketika Berdoa Setelah Adzan

Pertanyaan

Apakah dianggap bid'ah mengangkat kedua tangan ketika berdoa setelah adzan ?

Jawaban

Yang disyariatkan setelah adzan, setelah menjawab muadzin dan setelah membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan adalah membaca doa yang maknanya,

اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة آت محمدًا الوسيلة والفضيلة وابعثه المقام المحمود الذي وعدته

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang telah ditegakkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan fadhilah, dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan.”

karena hal itu telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadis Jabir bin Abdillah al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma dalam kitab Sahih al-Bukhari rahimahullah dan tanpa mengangkat tangan, karena tidak ada riwayat yang menunjukkan hal itu sehingga perbuatannya dianggap bid’ah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'