Yang disyariatkan setelah adzan, setelah menjawab muadzin dan setelah membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan adalah membaca doa yang maknanya,
“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang telah ditegakkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan fadhilah, dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan.”
karena hal itu telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadis Jabir bin Abdillah al-Anshari radhiyallahu ‘anhuma dalam kitab Sahih al-Bukhari rahimahullah dan tanpa mengangkat tangan, karena tidak ada riwayat yang menunjukkan hal itu sehingga perbuatannya dianggap bid’ah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.